Blitar – INDOSUARANEWS , Pemerintah Kota Blitar melakukan rotasi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai langkah penyegaran birokrasi serta penataan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Melalui kebijakan tersebut, mantan Sekda Priyo Suhartono kini ditempatkan sebagai staf ahli setelah kurang lebih lima tahun menduduki posisi Sekda. Wali Kota Syauqul Muhibbin menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari regulasi dan kebutuhan organisasi agar tetap dinamis.
โBeliau sudah kurang lebih lima tahun menduduki jabatan itu, sehingga perlu penyegaran dan kami tempatkan di posisi lain,โ ujarnya.Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbarui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Aturan ini menetapkan bahwa pejabat pimpinan tinggi dapat dievaluasi setelah lima tahun untuk memastikan efektivitas birokrasi.
โKalau sudah lima tahun di posisi yang sama, memang perlu reorganisasi agar birokrasi segar,โ tambahnya.Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemkot Blitar telah mengajukan Pelaksana Jabatan (PJ) Sekda, dan saat ini prosesnya menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.
โSetelah persetujuan gubernur turun, kami segera melantik PJ. Setelah itu baru kami lakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi definitif,โ terangnya.
Editor : Bayu NR

Digitalisasi Pengelolaan Pajak PBB-P2, Penjabat Sekda Trenggalek, Triadi Admono Berharap Tingkatkan Akurasi, PAD dan Mudahkan Wajib Pajak
Resmikan CT Scan RSUD Campurdarat, Plt Bupati Tulungagung Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Optimal
Plt. Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan Lewat Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
๐ฌ Diskusi & Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan atau opini Anda!
Tinggalkan Komentar